Segini Barang Bukti Disita Polisi dari Kurir Wonokromo

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menggrebek kamar kost yang diduga ditinggali oleh pengedar narkotika. Penggerebekan dilakukan oleh anggota di Jalan Karangan Kecamatan Wonokromo Surabaya.

Pelakunya, bernama BH (39) yang tinggal dilokasi kejadian, ditangkap Polisi pada, Rabu 16 Februari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Rupanya, BH ini sales yang mencari uang sampingan dengan mengedarkan narkotika dua jenis sekaligus yakni sabu dan Ekstacy.

Barang bukti yang disita Polisi Narkotika berupa, 4 bungkus Sabu dengan berat masing-masing 5,18 gram, 1,30 gram, 1,31 gram, 0,14 gram.

Kemudian juga ada 1 bungkus klip berisi 3 butir pil yang di duga Narkotika jenis Ekstacy berwarna merah muda, Biru dan Hijau dengan berat 1,54 gram, 1 klip berisi 13 butir pil yang di duga Narkotika jenis Ekstacy seberat 2,88 gram, 1 bungkus klip berisi serbuk warna Kuning yang di duga Narkotika jenis Ekstacy dengan berat 3,62 gram.

"Anggota juga mengamankan, ATM, timbangan elektrik, 3 pak plastik klip, kotak kardus warna Hitam dan1 HP," sebut AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (23/3/2022).

Daniel menambahkan, pada Rabu 16 Februari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di kamar kos di Jalan Karangan, petugas berhasil mengamankan tersangka dan selanjutnya dilakukan penggeledahan.

Kamar kost itu digrebek setelah mendalami informasi yang diterima anggota dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

"Pengakuannya, barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ekstacy tersebut didapatkan dari saudara HAR (DPO)," jelas Daniel, Kamis (24/3/2022).

BH meranjau narkotikan pada, Selasa 15 Februari 2022 sekira pukul 20.00 WIB di depan SPBU Jalan Arjuna Surabaya.

Sementara, tugas tersangka BH adalah mengambil ranjauan sabu dan ekstacy dan menyerahkan Narkotika tersebut kepada pembeli dengan cara di ranjau kembali.

"Dia (pelaku) meranjau kembali barang itu ditempat-tempat yang ditentukan oleh saudara HAR," imbuh Daniel.

Sedangkan upah yang didapat oleh tersangka BH sebanyak Rp. 100.000. Dia menjadi kurir Narkotika jenis Sabu dan Ekstacy sejak Januari 2022.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…