Segini Barang Bukti Disita Polisi dari Kurir Wonokromo

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menggrebek kamar kost yang diduga ditinggali oleh pengedar narkotika. Penggerebekan dilakukan oleh anggota di Jalan Karangan Kecamatan Wonokromo Surabaya.

Pelakunya, bernama BH (39) yang tinggal dilokasi kejadian, ditangkap Polisi pada, Rabu 16 Februari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Rupanya, BH ini sales yang mencari uang sampingan dengan mengedarkan narkotika dua jenis sekaligus yakni sabu dan Ekstacy.

Barang bukti yang disita Polisi Narkotika berupa, 4 bungkus Sabu dengan berat masing-masing 5,18 gram, 1,30 gram, 1,31 gram, 0,14 gram.

Kemudian juga ada 1 bungkus klip berisi 3 butir pil yang di duga Narkotika jenis Ekstacy berwarna merah muda, Biru dan Hijau dengan berat 1,54 gram, 1 klip berisi 13 butir pil yang di duga Narkotika jenis Ekstacy seberat 2,88 gram, 1 bungkus klip berisi serbuk warna Kuning yang di duga Narkotika jenis Ekstacy dengan berat 3,62 gram.

"Anggota juga mengamankan, ATM, timbangan elektrik, 3 pak plastik klip, kotak kardus warna Hitam dan1 HP," sebut AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (23/3/2022).

Daniel menambahkan, pada Rabu 16 Februari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di kamar kos di Jalan Karangan, petugas berhasil mengamankan tersangka dan selanjutnya dilakukan penggeledahan.

Kamar kost itu digrebek setelah mendalami informasi yang diterima anggota dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

"Pengakuannya, barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ekstacy tersebut didapatkan dari saudara HAR (DPO)," jelas Daniel, Kamis (24/3/2022).

BH meranjau narkotikan pada, Selasa 15 Februari 2022 sekira pukul 20.00 WIB di depan SPBU Jalan Arjuna Surabaya.

Sementara, tugas tersangka BH adalah mengambil ranjauan sabu dan ekstacy dan menyerahkan Narkotika tersebut kepada pembeli dengan cara di ranjau kembali.

"Dia (pelaku) meranjau kembali barang itu ditempat-tempat yang ditentukan oleh saudara HAR," imbuh Daniel.

Sedangkan upah yang didapat oleh tersangka BH sebanyak Rp. 100.000. Dia menjadi kurir Narkotika jenis Sabu dan Ekstacy sejak Januari 2022.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…