Pemkab Gresik Terima Sertifikat dari Menteri Kebudayaan Untuk Pudak dan Dhurung Bawean

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Gresik Terima Sertifikat dari Menteri Kebudayaan Untuk Pudak dan Dhurung Bawean
Pemkab Gresik Terima Sertifikat dari Menteri Kebudayaan Untuk Pudak dan Dhurung Bawean

i

SURABAYA – Dua karya budaya khas Gresik, Pudak dan Dhurung Bawean, resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon, kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali, dalam acara Awarding Night Komfilasi (Kompetisi Film Asli Jawa Timur) yang digelar di Gedung Cak Durasim, Surabaya.

Dalam sambutannya, Fadli Zon menekankan pentingnya pelestarian budaya lokal. “Selamat kepada para penerima sertifikat WBTbI dari Jawa Timur. Kekayaan budaya kita ini luar biasa, dari sabang sampai merauke. Indonesia memang pantas disebut sebagai megadiversity country bukan tanpa alasan, mengingat Indonesia adalah negara yang kaya akan keanekaragama. Ini harus kita jaga, supaya tidak punah,” ujar Menteri Kebudayaan.

Proses penetapan Pudak dan Dhurung Bawean sebagai WBTbI dimulai sejak Januari 2024. Setelah melewati tiga tahap verifikasi ketat untuk memastikan keasliannya, pengumuman resmi disampaikan pada Agustus lalu dalam Sidang Penetapan WBTbI yang diselenggarakan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda di Jakarta. Pudak dan Dhurung Bawean ditetapkan bersama 11 WBTbI lainnya asal Jawa Timur.

Pudak, kudapan khas Gresik berbahan dasar tepung beras, gula, dan santan, terkenal dengan cita rasa manis dan aroma khas dari bungkus pelepah daun pinang yang disebut ope.

Sementara itu, Dhurung merupakan bangunan tradisional khas Bawean. Tempo dulu fungsi utama Dhurung yaitu sebagai lumbung padi atau hasil panen lainnya yang letaknya ada pada ruang segitiga atap bagian atas. Selain berfungsi sebagai lumbung, dhurung digunakan sebagai tempat menerima tamu yang sifatnya nonformal atau sekedar untuk santai serta mengobrol dengan tetangga sebagai sarana sosialisasi.

Kepala Disparekrafbudpora Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali, menyampaikan apresiasi atas pengakuan ini. “Penetapan Pudak dan Dhurung sebagai WBTbI tidak hanya membanggakan masyarakat Gresik, tetapi juga mendorong kami untuk lebih gencar mempromosikan dan melestarikan warisan budaya ini,” ujarnya.

Dengan pengakuan ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen memperkuat sektor pariwisata berbasis budaya, menjadikan Pudak dan Dhurung sebagai daya tarik utama yang mampu meningkatkan kunjungan wisatawan.

“Pengakuan ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga agar budaya ini tetap lestari. Kami akan melibatkan masyarakat dan generasi muda agar terus mencintai dan melestarikan budaya Gresik,” tutup Saifudin Ghozali.

Pengakuan Pudak dan Dhurung sebagai WBTbI tidak hanya mempertegas identitas budaya Gresik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bangsa Indonesia untuk menjaga keanekaragaman budaya di tengah tantangan globalisasi.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…