Inspektorat Surabaya Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Dugaan Penipuan UMKM

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Inspektorat memastikan tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa belasan UMKM pada November 2024. Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mendalami kasus tersebut.

"Sekarang sedang proses pemeriksaan, pendalaman, karena ini kan juga menyangkut masyarakat. Jadi semua kita gali informasi maupun data yang ada. Jadi beri kami waktu, karena kita sedang minta klarifikasi semua," kata Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari, Jumat (14/2/2025).

Basari menegaskan bahwa Inspektorat telah memanggil beberapa pegawai Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) pemkot untuk meminta keterangan. Namun, pelaku utama berinisial BAR, telah diberhentikan dari tenaga Non-ASN pada Juli 2024 sebelum kasus ini muncul di bulan November 2024.

"Prinsipnya kami sudah melakukan pemanggilan terhadap para pelaku, kecuali yang utama, BAR. Jadi siapapun yang disebut di situ pasti kita mintai keterangan dan klarifikasi, sehingga keterkaitannya apa, perannya apa. Saat ini sedang kami berproses," ungkap dia.

Hingga kini, Basari menyebut, Inspektorat Surabaya telah memanggil tiga orang untuk diperiksa. Ia memastikan bahwa pemeriksaan ini masih terus berlanjut. "Sudah kita panggil kurang lebih ada tiga orang, tapi terus berproses. Hari ini juga kita panggil satu orang," ujar dia.

Saat ditanya tentang status orang-orang yang telah dipanggil, Basari menjelaskan bahwa semuanya merupakan pegawai Non-ASN Pemkot Surabaya. Kemungkinan jumlah orang yang dimintai keterangan pun masih bisa bertambah tergantung dari tingkat kooperatif mereka dalam proses pemeriksaan. "Bisa iya (bertambah), bisa tidak. Tergantung nanti kooperatifnya orang-orang yang kita mintai keterangan," tegas dia.

Basari menegaskan bahwa sanksi terberat bagi Non-ASN yang terlibat dalam kasus ini adalah pemecatan. Sedangkan bagi ASN, keputusan sanksi akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. "Kalau ASN, kita lihat peran diproses ini dia sebagai apa," imbuhnya.

Selain itu, Basari memastikan akan memanggil Lurah Sememi untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pihak yang menyediakan tempat yang digunakan dalam kasus ini. "Pasti kita akan panggil, kita mintai keterangan, karena dia kapasitasnya adalah tempat yang dipergunakan," kata dia.

Di waktu yang sama, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kasus dugaan penipuan UMKM ini masih terus berlangsung. "Saat ini sedang proses (pemeriksaan) yang terkait penipuan UMKM. Karena ada beberapa tenaga kontrak yang dia diduga itu terlibat, masih proses dalam pemeriksaan di Inspektorat," ujar Wali Kota Eri.

Menurutnya, ada pegawai Non-ASN yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Surabaya. Jika terbukti terlibat, ia meminta untuk diberikan sanksi seberat-beratnya. "Kalau terlibat saya minta sanksi seberat-beratnya," tegasnya.

Sedangkan untuk terduga pelaku utama berinisial BAR, Wali Kota Eri mengungkapkan jika yang bersangkutan hingga kini masih dalam proses pencarian. "(Terduga pelaku utama) belum tertangkap, polisi sedang mencari," jelasnya.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga menyatakan bahwa pelaku UMKM yang tidak menerima pencairan dana Pinjaman Online (Pinjol) namun justru mendapat tagihan, tidak akan dibebankan untuk melunasi utang tersebut.

"Dipastikan UMKM yang dia belum menerima uang, tidak boleh membayar cicilan di Pinjol-nya tersebut. Dia tidak menerima uang, karena uangnya masuk ke rekeningnya si penipu itu," ujar dia.

Selain itu, ia juga memastikan akan mengganti kerugian pelaku UMKM yang telah membayar cicilan Pinjol namun tidak menerima pencairan dana. Sedangkan bagi UMKM yang terlanjur menerima pencairan dana Pinjol, ia pun meminta untuk dikembalikan.

"Ada UMKM yang dia menerima uang Rp11 juta, ya dikembalikan, tidak saya ganti, karena masuk ke rekening dia. Jadi uang yang tidak masuk ke rekening dia (UMKM), dan dia sudah bayar cicilan, itu yang saya ganti," pungkasnya.

Sebagai diketahui, belasan pelaku UMKM di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan dengan modus dijanjikan Pinjol tanpa bunga oleh seorang pria berinisial BAR pada November 2024.

Terduga pelaku utama ini merupakan mantan pegawai Non-ASN Pemkot Surabaya yang telah diberhentikan sejak Juli 2024. Akibat ulah pelaku, para korban mengalami total kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebab, mereka bukan mendapat dana pinjaman, tetapi justru mendapat tagihan dari sejumlah aplikasi Pinjol. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…