Sekolahe Arek Suroboyo Sudah Terapkan Deep Learning, Dispendik Tunggu Juknis Pusat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Siap Terapkan Deep Learning di Sekolah,
Pemkot Surabaya Siap Terapkan Deep Learning di Sekolah,

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan kesiapannya dalam menerapkan metode pembelajaran mendalam atau deep learning. Konsep pembelajaran ini sebagaimana tengah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) RI.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Putri Aisyah Mahanani, mengatakan bahwa konsep deep learning sebenarnya sudah berjalan di Surabaya melalui program Sekolahe Arek Suroboyo.

"Kalau deep learning di Kota Surabaya sebenarnya sudah melaksanakan. Di situ ada Mindful Learning, Meaningful Learning, dan Joyful Learning. Program Sekolahe Arek Suroboyo telah menerapkan prinsip tersebut dengan konsep Aman, Kreatif, Edukatif, dan Kegotong-royongan," ujar Putri Aisyah, Minggu (23/2/2025).

Putri menjelaskan bahwa program ini telah menjadi bagian dari metode pembelajaran SD dan SMP di Kota Pahlawan. Terutama dalam membangun lingkungan belajar yang aman dan mendukung pembelajaran karakter. "Kegotong-royongan itu adalah kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan anak-anak yang berkualitas," ujarnya.

Meskipun secara prinsip Kota Surabaya telah menerapkan deep learning, Putri menyatakan bahwa Dispendik masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kemdikdasmen terkait pelaksanaannya secara nasional. "Cuma kan memang nanti ada misalnya Kemdikdasmen minta lebih dalam lagi, tinggal kita menambahkan apa. Cuma secara garis besar intinya sama," jelasnya.

Terkait kesiapan tenaga pendidik, Putri memastikan bahwa guru-guru di Surabaya telah dibekali dengan pelatihan yang sesuai. Namun, salah satu tantangan yang dihadapi adalah kurangnya guru inklusi.

"Kemarin kita menambahkan pelatihan bagi guru inklusi karena semua sekolah negeri wajib menerima anak inklusi. Tujuannya agar mereka merasa nyaman dan bisa berbaur dengan anak normal, serta anak normal bisa memiliki empati lebih besar," tuturnya.

Untuk menutupi kekurangan guru, Putri mengungkap bahwa Pemkot Surabaya hanya mengandalkan perekrutan melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita tidak bisa menambah jumlah guru selain melalui CPNS dan PPPK, akhirnya kita melatih guru-guru yang ada agar lebih siap menangani anak-anak istimewa," katanya.

Terkait sekolah pilot project yang akan menerapkan deep learning, Putri menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Kalau kita menunggu Juknisnya, semua masih menunggu, termasuk terkait penerimaan murid baru. Namun, pada intinya kami mendukung kebijakan ini," ungkapnya.

Pihaknya juga mengharapkan adanya tambahan kuota guru dari pemerintah pusat. Sebab, setiap tahun, ada sekitar 300 guru SD-SMP di Surabaya yang purna atau pensiun. Hal ini seringkali tidak sebanding dengan jumlah guru yang masuk. "Walaupun ada PPPK, sebagian besar hanya mengganti status dari Guru Tidak Tetap (GTT) menjadi PPPK, bukan menambah jumlah guru baru," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap guru yang pensiun dapat segera digantikan dengan jumlah yang sama atau lebih. Termasuk pula dengan kebutuhan tenaga pendidik khusus seperti untuk anak-anak inklusi.

"Harapan kita sejumlah yang keluar (pensiun) minimal ya masuknya sejumlah itu. Dan ada spesifikasi khusus, misalnya Guru Pendamping Khusus (GPK) benar-benar untuk anak-anak inklusi," katanya.

Ia menambahkan bahwa dengan jumlah guru yang ideal, implementasi deep learning bisa lebih optimal. Terlebih SD dan SMP di Kota Surabaya telah menjalankan konsep pembelajaran tersebut.

"Kalau di Surabaya sudah menjalankan, ada Sekolahe Arek Suroboyo programnya Pak Wali Kota Eri Cahyadi, insyaallah nanti bisa menyesuaikan dengan cepat. Kalau persiapan kita menunggu Juknis," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…