Wali Kota Eri Dorong Pemanfaatan Aset Pemkot Surabaya untuk Kesejahteraan Masyarakat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginginkan seluruh aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh, ia mengusulkan agar aset pemkot bisa dimanfaatkan menjadi Creative Hub, maupun digunakan sebagai lahan ketahanan pangan hingga pariwisata.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Eri saat memimpin paparan inovasi lelang jabatan aparatur sipil negara (ASN), di Ruang Sidang Wali Kota, Selasa (11/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati segera memanfaatkan 80 persen aset pemkot untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ada beberapa aset yang digunakan orang lain tanpa ikatan hukum, ada sekitar 250 aset. Sehingga saya minta di tahun 2025 bisa kembali lagi ke Pemkot Surabaya. Kalaupun ada ikatan hukum dengan pemkot berarti tidak boleh digunakan untuk pribadi,” kata Wali Kota Eri.

Ia melanjutkan, terkait dengan sertifikasi aset, terdapat 3.294 aset yang belum bersertifikat dan terbagi dalam tiga kategori. Pertama, kategori K1 merupakan data yuridis dan fisik lengkap, tidak ada sengketa atau berpengkara. Outputnya adalah sertifikat hak pakai. Total kategori K1 sebanyak 595 aset.

Kedua, kategori K2 merupakan data yuridis dan data fisik tidak lengkap, namun tidak sengketa atau berpengkara. Outputnya adalah peta bidang tanah. Total kategori K2 sebanyak 1.329 aset.

Dan ketiga, kategori K3 merupakan data yuridis dan data fisik tidak lengkap, namun sengketa atau berpengkara. Dan, data yuridis dan data fisik tidak lengkap, ada sengketa atau berpengkara. Outputnya adalah Nomor Identifikasi Sementara (NIS) atau dokumen lainnya. Total kategori K3 sebanyak 1.370 aset.

Oleh karena itu, Wali Kota Eri meminta BPKAD Surabaya untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, yakni aset harus disertifikasi atau telah berbadan hukum di tahun 2025. “Maka target komitmennya, K1 sebanyak 595 aset ditambah K2 sebanyak 1.329 aset, harus sudah masuk ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) tahun ini,” tegasnya.

Di samping itu, Wali Kota Eri menyebut jika masih banyak aset yang belum dimanfaatkan dengan baik. Sehingga ia meminta agar aset tersebut bisa dikoneksikan dengan program Padat Karya, atau program investasi lainnya. Harapannya, lahan aset milik pemkot dapat dikelola oleh warga sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.

“Sudah dipersiapkan aplikasi terkait aset yang terhubung dengan budgeting atau penganggaran. Di bulan April 2025, aplikasi ini sudah bisa berjalan dan digunakan sebagai dasar untuk pemanfaatan pengelolaan dan pengamanan aset di Kota Surabaya di tahun 2025,” terangnya.

Dengan demikian, BPKAD Surabaya diminta berkolaborasi dengan jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya. Nantinya, para Kepala PD dapat berinovasi memanfaatkan aset untuk menggerakkan ekonomi. “Seperti membuka Creative Hub di setiap kecamatan, berarti ada 31 Creative Hub yang digerakan anak muda untuk memicu ekonomi kreatif,” paparnya.

Contoh lainnya, ia mengusulkan lahan aset yang belum dimanfaatkan, bisa dikelola melalui program ketahanan pangan dan pariwisata. “Saya harap tahun ini bisa dimanfaatkan untuk ketahanan pangan dan pariwisata. Konsep ketahanan pangan dan pariwisata juga bisa dikombinasikan,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…