Bupati Bojonegoro Keluarkan SE Terkait Jam Kerja ASN DiBulan Suci Ramadan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Bojonegoro beri kuliah umum
Bupati Bojonegoro beri kuliah umum

i

SEPUTARINDONESIA.NET, BOJONEGORO - Keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 11 Tahun 2022, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menginstruksikan untuk menetapkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) Nomor: 800/1593/412.301/2022.

SE Menpan RB ini berisikan tentang jam kerja pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di lingkungan instansi pemerintahan. Edaran ini bertujuan untuk efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan serta menjaga kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada Bulan Ramadan.

Berikut penyesuaian jam kerja pegawai ASN selama Bulan Ramadan:

1. Bagi OPD yang jam kerjanya 5 hari kerja :a) Hari Senin – Kamis masuk pukul 08.00 – 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIBb) Hari Jumat masuk pukul 08.00 – 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB

2. Bagi OPD yang jam kerjanya 6 hari kerja :a) Hari Senin – Kamis dan Sabtu masuk pukul 08.00 – 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIBb) Hari Jumat masuk pukul 08.00 – 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB

Pemberlakuan ini berdasarkan SE Menpan RB dengan jam kerja efektif ASN minimal sebanyak 32,5 jam perminggunya. Aturan terbaru dapat diunduh melalui laman jdih.menpan.go.id.(*/Irul)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…