Wali Kota Eri Cahyadi Tuntaskan 3 Kasus Penahanan Ijazah Karyawan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi Tuntaskan 3 Kasus Penahanan Ijazah Karyawan
Wali Kota Eri Cahyadi Tuntaskan 3 Kasus Penahanan Ijazah Karyawan

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja. Yang terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali berhasil menyelesaikan tiga kasus penahanan ijazah karyawan.

Demikian diungkapkan Wali kota Eri Cahyadi saat memimpin penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal di komplek pergudangan Margomulyo, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Gudang perusahaan tersebut disegel karena tidak dilengkapi Izin Tanda Daftar Gudang (TDG).

"Kemarin ada lagi yang sudah mengembalikan ijazah, ada tiga. Artinya, dengan ketegasan kita, (ijazah) bisa kembali," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menuturkan bahwa penyelesaian tersebut, merupakan hasil dari dialog intensif yang dilakukan antara Pemkot Surabaya, pihak perusahaan, dan para karyawan yang bersangkutan.

"Saya datangi (perusahaannya), saya ajak ngobrol, saya jelaskan aturan-aturannya. Saya harus memastikan menjaga kondusifitas iklim investasi di Surabaya," ujarnya.

Tiga penahanan ijazah yang dituntaskan Wali Kota Eri tersebut, berbeda dengan kasus CV Sentoso Seal. Dimana sebelumnya, perusahaan CV Sentoso Seal memicu kontroversi publik karena diduga menahan ijazah karyawan.

Karena itu, Wali Kota Eri memfasilitasi para eks karyawan untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara hukum. Bahkan, hasil koordinasi Pemkot Surabaya bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), perusahaan ini belum mengantongi TDG.

"Setelah melakukan koordinasi, ditemukan bahwa perusahaan ini tidak ada Tanda Daftar Gudang. Sehingga, hari ini kami tutup. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan," tegas dia.

Menurutnya, penyelesaian kasus-kasus ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan kepolisian dan Kemendag. Ia menegaskan, Pemkot Surabaya akan terus menjaga iklim investasi tetap kondusif tanpa mengabaikan hak pekerja.

"Saya selalu katakan ketika berusaha di Surabaya, jangan pernah menyakiti orang Surabaya. Kalau buat perusahaan di Surabaya, maka taati peraturan yang ada, yang ditentukan oleh pemerintah," jelas dia.

Wali Kota Eri juga menuturkan bahwa Surabaya punya budaya arek yang sangat kuat. Oleh sebab itu, tidak boleh ada yang merasa paling kuat. Semua permasalahan, termasuk penahanan ijazah, bisa dikoordinasikan untuk dituntaskan tanpa mengambang.

"Surabaya ini memiliki budaya arek, saling tolong menolong dan guyub rukun. Benar ya benar, ya itu budaya arek," ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.

Oleh karenanya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa penyegelan gudang tersebut menjadi pembelajaran bagi semua perusahaan yang ada di Surabaya. Perusahaan apapun yang beraktivitas di Kota Pahlawan agar menaati aturan yang ada.

"Meskipun kami pemerintah, kami tidak boleh berbuat semena-mena, tapi kami harus lakukan secara hukum, rapat dulu, koordinasi, dan ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudang, sehingga kami tutup," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menerangkan bahwa para eks karyawan didampingi kuasa hukum telah melayangkan somasi kepada perusahaan Sentoso Seal. "Kemarin (17/4/2025) difasilitasi oleh Pak Wali, ada 19 karyawan yang berkonsultasi ke kami," jelas Wahyu. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…