Wali Kota Eri Cahyadi Tuntaskan 3 Kasus Penahanan Ijazah Karyawan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi Tuntaskan 3 Kasus Penahanan Ijazah Karyawan
Wali Kota Eri Cahyadi Tuntaskan 3 Kasus Penahanan Ijazah Karyawan

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja. Yang terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali berhasil menyelesaikan tiga kasus penahanan ijazah karyawan.

Demikian diungkapkan Wali kota Eri Cahyadi saat memimpin penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal di komplek pergudangan Margomulyo, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Gudang perusahaan tersebut disegel karena tidak dilengkapi Izin Tanda Daftar Gudang (TDG).

"Kemarin ada lagi yang sudah mengembalikan ijazah, ada tiga. Artinya, dengan ketegasan kita, (ijazah) bisa kembali," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menuturkan bahwa penyelesaian tersebut, merupakan hasil dari dialog intensif yang dilakukan antara Pemkot Surabaya, pihak perusahaan, dan para karyawan yang bersangkutan.

"Saya datangi (perusahaannya), saya ajak ngobrol, saya jelaskan aturan-aturannya. Saya harus memastikan menjaga kondusifitas iklim investasi di Surabaya," ujarnya.

Tiga penahanan ijazah yang dituntaskan Wali Kota Eri tersebut, berbeda dengan kasus CV Sentoso Seal. Dimana sebelumnya, perusahaan CV Sentoso Seal memicu kontroversi publik karena diduga menahan ijazah karyawan.

Karena itu, Wali Kota Eri memfasilitasi para eks karyawan untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara hukum. Bahkan, hasil koordinasi Pemkot Surabaya bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), perusahaan ini belum mengantongi TDG.

"Setelah melakukan koordinasi, ditemukan bahwa perusahaan ini tidak ada Tanda Daftar Gudang. Sehingga, hari ini kami tutup. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan," tegas dia.

Menurutnya, penyelesaian kasus-kasus ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan kepolisian dan Kemendag. Ia menegaskan, Pemkot Surabaya akan terus menjaga iklim investasi tetap kondusif tanpa mengabaikan hak pekerja.

"Saya selalu katakan ketika berusaha di Surabaya, jangan pernah menyakiti orang Surabaya. Kalau buat perusahaan di Surabaya, maka taati peraturan yang ada, yang ditentukan oleh pemerintah," jelas dia.

Wali Kota Eri juga menuturkan bahwa Surabaya punya budaya arek yang sangat kuat. Oleh sebab itu, tidak boleh ada yang merasa paling kuat. Semua permasalahan, termasuk penahanan ijazah, bisa dikoordinasikan untuk dituntaskan tanpa mengambang.

"Surabaya ini memiliki budaya arek, saling tolong menolong dan guyub rukun. Benar ya benar, ya itu budaya arek," ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.

Oleh karenanya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa penyegelan gudang tersebut menjadi pembelajaran bagi semua perusahaan yang ada di Surabaya. Perusahaan apapun yang beraktivitas di Kota Pahlawan agar menaati aturan yang ada.

"Meskipun kami pemerintah, kami tidak boleh berbuat semena-mena, tapi kami harus lakukan secara hukum, rapat dulu, koordinasi, dan ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudang, sehingga kami tutup," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menerangkan bahwa para eks karyawan didampingi kuasa hukum telah melayangkan somasi kepada perusahaan Sentoso Seal. "Kemarin (17/4/2025) difasilitasi oleh Pak Wali, ada 19 karyawan yang berkonsultasi ke kami," jelas Wahyu. (irm)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…