Wali Kota Eri Cahyadi Tuntaskan 3 Kasus Penahanan Ijazah Karyawan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi Tuntaskan 3 Kasus Penahanan Ijazah Karyawan
Wali Kota Eri Cahyadi Tuntaskan 3 Kasus Penahanan Ijazah Karyawan

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja. Yang terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali berhasil menyelesaikan tiga kasus penahanan ijazah karyawan.

Demikian diungkapkan Wali kota Eri Cahyadi saat memimpin penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal di komplek pergudangan Margomulyo, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Gudang perusahaan tersebut disegel karena tidak dilengkapi Izin Tanda Daftar Gudang (TDG).

"Kemarin ada lagi yang sudah mengembalikan ijazah, ada tiga. Artinya, dengan ketegasan kita, (ijazah) bisa kembali," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menuturkan bahwa penyelesaian tersebut, merupakan hasil dari dialog intensif yang dilakukan antara Pemkot Surabaya, pihak perusahaan, dan para karyawan yang bersangkutan.

"Saya datangi (perusahaannya), saya ajak ngobrol, saya jelaskan aturan-aturannya. Saya harus memastikan menjaga kondusifitas iklim investasi di Surabaya," ujarnya.

Tiga penahanan ijazah yang dituntaskan Wali Kota Eri tersebut, berbeda dengan kasus CV Sentoso Seal. Dimana sebelumnya, perusahaan CV Sentoso Seal memicu kontroversi publik karena diduga menahan ijazah karyawan.

Karena itu, Wali Kota Eri memfasilitasi para eks karyawan untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara hukum. Bahkan, hasil koordinasi Pemkot Surabaya bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), perusahaan ini belum mengantongi TDG.

"Setelah melakukan koordinasi, ditemukan bahwa perusahaan ini tidak ada Tanda Daftar Gudang. Sehingga, hari ini kami tutup. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan," tegas dia.

Menurutnya, penyelesaian kasus-kasus ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan kepolisian dan Kemendag. Ia menegaskan, Pemkot Surabaya akan terus menjaga iklim investasi tetap kondusif tanpa mengabaikan hak pekerja.

"Saya selalu katakan ketika berusaha di Surabaya, jangan pernah menyakiti orang Surabaya. Kalau buat perusahaan di Surabaya, maka taati peraturan yang ada, yang ditentukan oleh pemerintah," jelas dia.

Wali Kota Eri juga menuturkan bahwa Surabaya punya budaya arek yang sangat kuat. Oleh sebab itu, tidak boleh ada yang merasa paling kuat. Semua permasalahan, termasuk penahanan ijazah, bisa dikoordinasikan untuk dituntaskan tanpa mengambang.

"Surabaya ini memiliki budaya arek, saling tolong menolong dan guyub rukun. Benar ya benar, ya itu budaya arek," ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.

Oleh karenanya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa penyegelan gudang tersebut menjadi pembelajaran bagi semua perusahaan yang ada di Surabaya. Perusahaan apapun yang beraktivitas di Kota Pahlawan agar menaati aturan yang ada.

"Meskipun kami pemerintah, kami tidak boleh berbuat semena-mena, tapi kami harus lakukan secara hukum, rapat dulu, koordinasi, dan ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudang, sehingga kami tutup," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menerangkan bahwa para eks karyawan didampingi kuasa hukum telah melayangkan somasi kepada perusahaan Sentoso Seal. "Kemarin (17/4/2025) difasilitasi oleh Pak Wali, ada 19 karyawan yang berkonsultasi ke kami," jelas Wahyu. (irm)

Berita Terbaru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor…

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

JPU Minta Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Pelanggaran SNI Wire Rope PT BPI Berlanjut…