Sinergi Ekonomi Antar Daerah, Koperasi Merah Putih Diteguhkan di Munas VII APEKSI 2025

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koperasi Merah Putih Diteguhkan di Munas VII APEKSI 2025
Koperasi Merah Putih Diteguhkan di Munas VII APEKSI 2025

i

SURABAYA-Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2025 yang digelar di Grand City Convention Hall Surabaya, Kamis (8/5/2025), menjadi ajang penguatan sinergi ekonomi antardaerah. Salah satu momen penting dalam agenda tersebut adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antar Koperasi Merah Putih dari berbagai kota dan kabupaten di Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut melibatkan Koperasi Kelurahan Merah Putih Tambak Rejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya dengan sejumlah koperasi serupa dari luar daerah. Di antaranya, dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sekarputih, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, yang membahas sinergi pengembangan usaha, perdagangan dan pemenuhan kebutuhan pokok.

Selain itu, MoU juga terjalin antara Koperasi Tambak Rejo Surabaya dengan Koperasi Desa Merah Putih Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, serta Koperasi Desa Merah Putih Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Momen strategis ini turut disaksikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama 98 wali kota anggota APEKSI dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan pentingnya peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang saling melengkapi. Terutama dalam menjawab tantangan swasembada pangan dan penanggulangan kemiskinan.

“Koperasi Merah Putih menjadi kekuatan kita. Surabaya sebagai kota konsumen butuh pasokan barang kebutuhan pokok dari daerah lain. Misalnya, beras dari Mojokerto, telur dari Blitar. Maka kebutuhan hotel (Surabaya) terkait telur, sayur maupun beras tidak boleh mengambil dari tempat lain selain dari Koperasi Merah Putih Surabaya,” ujar Wali Kota Eri dalam sambutannya.

Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama Koperasi Merah Putih ini juga bisa mencakup produk lain seperti paving blok. Paving tersebut diproduksi oleh Koperasi Merah Putih Surabaya dan dapat digunakan oleh daerah lain.

“Kalau Kota Mojokerto butuh paving, kita sudah punya koperasi yang memproduksi paving K-175. Jadi ini menjadi kekuatan ekonomi bersama, tidak hanya bicara konsumen dan produsen, tapi juga kolaborasi antarwilayah,” kata Cak Eri, panggilan lekat Wali Kota Surabaya.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI ini menilai bahwa Koperasi Merah Putih menjadi kunci dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Karenanya, ia berharap Munas VII APEKSI dapat memperluas kolaborasi sehingga terbentuk jaringan Koperasi Merah Putih di berbagai daerah.

“Dulu ada Koperasi Unit Desa (KUD), sekarang kita dorong Koperasi Merah Putih, terutama di kelurahan seperti di Surabaya. Kita perlu menyambungkan kebutuhan kota dengan potensi desa, dalam semangat kerja sama dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menuturkan bahwa pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80.000 koperasi baru di seluruh Indonesia sebagai ujung tombak penyaluran program-program pembangunan.

“Koperasi Merah Putih bisa di desa maupun kelurahan. Ini penting agar program pusat bisa langsung sampai ke masyarakat, termasuk pupuk untuk petani, tanpa melalui jalur berliku,” ujar Bima Arya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada para kepala daerah agar segera menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Perkada ini salah satunya bertujuan untuk sinkronisasi perencanaan pembangunan dan pembentukan koperasi.

"Biaya akta notaris untuk pembentukan koperasi yang sekitar Rp2 juta bisa dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Ini sudah diatur dalam surat edaran dari Mendagri,” tandasnya. (irm)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…