Pesta Seks Gay Terbongkar di Hotel Midtown Surabaya: 34 Orang Diciduk, Diotaki Admin Grup WhatsApp

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Aksi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo berhasil membongkar jaringan terlarang yang menggelar pesta seks sesama jenis. Sebanyak 34 pria diciduk dalam operasi kilat di salah satu hotel di kawasan Surabaya pada Sabtu malam (18/10/2025).

​Penggerebekan ini, yang menggemparkan lingkungan hotel, mengungkap praktik penyimpangan sosial yang terorganisir rapi melalui media sosial. ​Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi publik mengenai aktivitas mencurigakan di media sosial yang menjadi pintu masuk praktik pesta seks.

​"Dari lokasi, kami mengamankan 34 orang yang sedang berada di dalam kamar hotel. Mereka kemudian kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap AKBP Edy Herwiyanto, Minggu (19/10/2025), menegaskan keseriusan pihak kepolisian menindaklanjuti keresahan masyarakat.

​Hasil pemeriksaan mendalam membongkar struktur organisasi di balik pesta terlarang ini. Acara diorganisir secara terstruktur melalui grup WhatsApp dengan pembagian peran yang terinci: Pendana Utama, Admin Utama, Admin Pembantu, dan Peserta.​Tersangka inisial RK diidentifikasi sebagai penggagas utama acara. Sementara itu, MR berperan sebagai pendana, yang tidak hanya menyewa dua kamar hotel, tetapi juga menyediakan dana sebesar Rp435 ribu untuk membeli cairan kimia popper—zat perangsang seksual yang populer dalam kegiatan sejenis.

​RK diketahui mengelola grup WhatsApp yang berisi puluhan anggota dan merekrut tujuh admin pembantu. Tugas para admin ini tak main-main: menyebar undangan secara masif melalui Twitter dan WhatsApp, serta menjemput para peserta dari lobi hotel menuju kamar 'eksekusi' yang telah dipesan.

Kegiatan ini ternyata bukan kali pertama. Polisi mencatat pesta seks serupa telah dilakukan sebanyak delapan kali sejak tahun 2024 hingga 2025, dengan sebagian besar lokasi digelar di hotel yang sama di Surabaya.​Biasanya, rangkaian acara dimulai pukul 18.00 WIB untuk registrasi, dilanjutkan dengan "permainan" pada 21.30 WIB, dan berpuncak pada pesta seks sekitar pukul 22.00 WIB.

​Namun, pesta gelap malam itu harus berakhir ricuh. Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo melakukan penggerebekan tepat pada pukul 23.00 WIB. Petugas langsung menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat komunikasi dan cairan popper, sebelum menggiring seluruh peserta ke Mapolrestabes Surabaya.

​Jerat Hukum Berlapis: KUHP dan UU ITE ​AKBP Edy Herwiyanto menegaskan, seluruh pelaku akan dijerat hukum berlapis. Untuk para peserta, sanksi awal akan dikenakan berdasarkan Pasal 33 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​"Sedangkan admin utama dan pendana akan kami sangkakan pasal tambahan sesuai peran mereka dalam penyelenggaraan dan penyebaran konten asusila," jelasnya, mengindikasikan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas penyebaran dan perdagangan konten asusila di media sosial.​Saat ini, kepolisian tengah mendalami lebih jauh kemungkinan adanya jaringan serupa di kota lain, serta menelusuri sumber pendanaan dan dalang-dalang lain di balik kegiatan ilegal yang dinilai mencederai norma sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.

​"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum," tutup AKBP Edy Herwiyanto dengan nada keras.

Berita Terbaru

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…