Gapasdap Keluhkan Keterbatasan Dermaga: Puluhan Kapal Menganggur, Biaya Operasional Bengkak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jakarta,Seputarindonesia.net – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) secara tegas mengeluhkan keterbatasan jumlah dermaga di sejumlah pelabuhan utama penyeberangan, seperti Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk. Kondisi ini dinilai menyebabkan arus di pelabuhan tersendat dan membuat operasional kapal menjadi sangat tidak optimal.

Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, mengungkapkan bahwa jumlah dermaga yang ada saat ini tidak sebanding dengan tingginya jumlah kapal yang telah mengantongi izin operasi pada lintasan-lintasan padat tersebut."Jumlah dermaga yang tersedia saat ini, tidak sebanding dengan jumlah kapal yang telah memperoleh izin operasi pada lintasan tersebut,” ujar Khoiri dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gapasdap 2025, Rabu (22/10/2025).

Khoiri mencontohkan, rute Merak–Bakauheni saat ini dilayani oleh 68 kapal penyeberangan. Namun, Pelabuhan Merak hanya menyediakan tujuh dermaga.Menurut hitungan ideal Gapasdap, satu dermaga seharusnya melayani maksimal empat kapal dalam sehari. Dengan demikian, total kapasitas ideal Pelabuhan Merak hanya mampu melayani 28 kapal setiap harinya.Kesenjangan ini menyebabkan puluhan kapal lainnya harus 'menganggur' atau tidak dapat beroperasi secara optimal. Catatan Gapasdap menunjukkan, di lintasan Merak–Bakauheni, dengan enam dermaga reguler dan satu dermaga eksklusif, hanya 28 kapal yang terlayani, dengan rata-rata hari operasi hanya 12 hari setiap bulannya.

Dampak dari kondisi ini sangat terasa pada operasional dan keuangan operator kapal. Setiap kapal dilaporkan beroperasi kurang dari 30�lam sebulan. Padahal, biaya operasional tetap harus dikeluarkan operator, bahkan saat kapal berhenti berlayar.“Kondisi ini menimbulkan inefisiensi biaya dan menjadi peningkatan biaya operasional sampai dengan 1,3%,” keluh Khoiri.Situasi diperparah dengan masih banyaknya izin-izin operasional kapal baru yang terus diterbitkan, sementara fasilitas dan ketersediaan dermaga tidak mengalami penambahan."Setiap kali ada penambahan izin baru dan itu tidak diikuti oleh penambahan dermaga, maka para operator layanan penyeberangan itu, bahasa mudahnya itu kami seperti dirampok dari operasinya,” tegas Khoiri.Dampak Serupa di Lintasan LainKondisi serupa juga terjadi di lintasan penyeberangan lainnya:* Ketapang–Gilimanuk: Dari 54 kapal yang tersedia, hanya 28 kapal yang beroperasi setiap harinya, dilayani oleh delapan dermaga, dengan hari operasi sebanyak 15 hari.

* Lembar–Padangrai: Dari 23 kapal yang ada, hanya 13 yang dapat beroperasi setiap harinya karena keterbatasan dermaga.Dorongan Moratorium Izin BaruMelihat situasi yang kian mengkhawatirkan, Ketua Dewan Pertimbangan Gapasdap, Bambang Haryo Soekanto, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium penerbitan izin penyeberangan baru. Moratorium ini didorong untuk dilakukan sebelum adanya solusi konkret terhadap masalah keterbatasan dermaga.

“Mana ada moda transportasi yang operasi di bawah 30%, tetapi mereka harus menjamin operasi 24 jam. Untuk itu harus ada pembatasan jumlah kapal sementara atau moratorium, atau ya solusinya penambahan dermaga sehingga kami bisa beroperasi dengan baik,” tegas Bambang Haryo.

Gapasdap berharap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, dapat segera mengatasi masalah klasik ini agar efisiensi layanan penyeberangan di Indonesia dapat meningkat dan biaya operasional operator tidak terus membengkak.

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…