Dj. Moniq Bersama Rekannya Kini Jalani Rehabilitasi.

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan tiga orang pemuda di dua lokasi berbeda. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis dini hari (8/1/2025) ini kemudian ditindaklanjuti dengan proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNNK Surabaya.​​Operasi penangkapan bermula dari laporan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Anggota Unit 3 Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan upaya paksa di TKP 1, yakni sebuah kamar kos di Jalan Wonorejo III, Surabaya, pada pukul 01.00 WIB. ​Di lokasi tersebut, petugas mengamankan AL (24) dan JL (27). Dari hasil penggeledahan di kamar kos milik tersangka lain berinisial MG, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:​2 (dua) pocket sabu​1 (satu) pipet kaca sisa pakai​2 (dua) buah ponsel​Petugas kemudian melakukan pengembangan ke TKP 2 di area parkir diskotik Triple X, Jalan Kedung Doro, dan berhasil meringkus MG (19). Berdasarkan interogasi awal, ketiganya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial NB (DPO) seharga Rp500.000 melalui layanan ojek online (Gosend) untuk dikonsumsi bersama.​​Menindaklanjuti hasil pemeriksaan di Mako Polrestabes Surabaya, pada Senin (12/1/2026), Unit 3 memfasilitasi ketiga tersangka untuk menjalani proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) di kantor BNN Kota Surabaya.

​Kanit Narkoba Unit 3, Akp. Idham Salasa, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi penyidikan untuk memisahkan peran antara jaringan pengedar dan korban penyalahguna.

​"Kami memfasilitasi para tersangka untuk menjalani TAT agar mendapatkan rekomendasi yang objektif dari tim ahli, baik secara medis maupun hukum. Fokus kami adalah memastikan bahwa mereka yang murni sebagai penyalahguna mendapatkan hak rehabilitasi sesuai aturan yang berlaku," ujar Akp. Idham Salasa.[caption id="attachment_34659" align="alignnone" width="300"] Iptu. Idham Salasa,Kanit 3 Narkoba Polrestabes Surabaya.[/caption]

​Berdasarkan hasil asesmen tim terpadu, ketiga tersangka diputuskan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap guna memutus rantai ketergantungan narkotika: ​MI alias Moniq (MG) & JLT (JL): Direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama 3 hingga 6 bulan di Yayasan Rehabilitasi “Ashefa Griya Pusaka” Surabaya.

​ALF (AL): Direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap maksimal selama 3 bulan di Yayasan “Rehabilitasi Rumah Kita” Surabaya.

​Iptu Idham Salasa menambahkan bahwa meskipun diarahkan ke jalur rehabilitasi, proses hukum tetap berjalan sesuai koridor UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP).

​"Hasil rekomendasi ini akan segera kami tindaklanjuti agar para tersangka bisa segera memulai proses pemulihan di lembaga rehabilitasi yang telah ditunjuk," tutupnya.

Berita Terbaru

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…

Ratusan Creator dan Puluhan Brand “Banjiri” Surabaya, Superstar Affiliate Revolution Buka Jalan Raup Cuan dari Affiliate

Ratusan Creator dan Puluhan Brand “Banjiri” Surabaya, Superstar Affiliate Revolution Buka Jalan Raup Cuan dari Affiliate

Minggu, 06 Sep 2026 22:15 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:15 WIB

700+ Creator dan 50+ Brand Meriahkan Superstar Affiliate Revolution di Surabaya, Peluang Cuan Digital Makin Terbuka…

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Dari Catwalk ke Pembentukan Karakter, Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Sejak 2010…

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Logo Implora kini menempel megah di jersey Green Force, membawa pesan kuat bahwa perempuan punya ruang sejajar di arena bal-balan.…