Polisi Narkoba Surabaya Tangkap Pengedar Dupak Bangunrejo

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar sabu berikut barang bukti
Pelaku pengedar sabu berikut barang bukti

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Pria berinisial SH (36), ditangkap Polisi Surabaya dirumahnya Jalan Dupak Bangunrejo Tengah kota Surabaya, Senin 14 Maret 2022 sekira pukul 18.00 WIB.

Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah diketahui mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu (SS).

SH ini diketahui seorang residivis dan baru saja keluar penjara. Dia diketahui sudah selama dua bulan mengedarkan barang haram di Surabaya.

Dalam rumah yang ditinggali pelaku, anggota Polisi mengamankan barang bukti, 16 bungkus plastik klips berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 12,62 gram.

Ditemukan juga 2 sekrop plastik,1 HP, 1 bendel klip kosong, 3 kotak magnet warna hitam dan uang tunai Rp.750.000.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, setelah mendalami informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap Narkoba, anggota langsung menyelidiki.

Pada, Senin 14 maret 2022 sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka SH dalam rumahnya.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang buktinya. Dari keterangan tersangka narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dengan menerima dari seorang bandar," kata Daniel, Rabu (6/4/2022).

Lanjut Kasat, bandar yang disebut pelaku bernama SY (DPO). Dari bandar itu, tersangka mendapatkan keuntungan dan harga pokoknya disetorkan kepada SY.

" Pada saat ditangkap, barang bukti tersebut belum habis terjual. Lebih dulu dapat digagalkan oleh petugas," tambah Kasat Daniel.

Kini, pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu itu sudah dipenjara karena melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…