Apes, Rampas HP Pengunjung Warkop, Pria Kapas Madya Diciduk

seputarindonesia.net
Pelaku perampasan HP di Polsek Kenjeran

SURABAYA- Aksi perampasan Handphone (HP) di warkop Ayu 99 Jalan Sidotopo Mulya Gg. 1 Surabaya, Senin 7 Nopember 2022 sekitar pukul 18.30 Wib, diungkap dan pelakunya diciduk.

Tersangkanya, M Romli (24) asal Jalan Kapas Madya Surabaya.

Baca juga: Bobol Rumah Tetangga Karena Sakit Hati, Pria Bulak Banteng Ditangkap Polsek Kenjeran

Kejadiannya, sekira pukul 18.30 Wib, anak korban Liyan warga Bulak Banteng, sedang duduk di Warkop Ayu 99 Jalan Sidotopo Wetan Mulya Surabaya dan mainan HP.

Pelaku yang mengendarai Sepeda motor merk Kawasaki Kaze warna hitam merah Nopol L 4878 NV dan melewati depan warkop, karena ada sasaran anak-anak mainan HP, langsung turun langsung merampas.

Baca juga: Aksi Nekat Jambret Bercelurit di Perempatan Praban Surabaya, Kalung Emas Rp16 Juta Milik Ibu Muda Raib

"Usai ditarik paksa, korban sempat mengejar dan memegang bagian sepeda motor belakang dan diketahui oleh Liyan. Mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar pelaku dan berhasil di amankan," kata AKP Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Selasa (8/11/2022).

Adanya keributan maling dibekuk diketahui anggota Polsek yang ketika itu berpatroli datang ke TKP dan langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kenjeran guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Ketok Ketok Pintu, Maling Apes Dibekuk Polisi dan Warga

Barang bukti yang berhasil disita, HP Samsung warna Biru, dan Sepeda motor merk Kawasaki Kaze warna Hitam Merah Nopol L 4878 NV.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru