Kulakan di Kunti, Ditangkap di Jalan Pragoto Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Pengedar narkotika di Jalan Pragoto Surabaya ditangkap Polrestabes Surabaya Pada, Jum’at 22 April 2022 sekira pukul 17.00 WIB. Tersangka yang diamankan, inisial RM (23) yang tinggal kost dilokasi kejadian.

Tak tanggung-tanggung, dari dia diamankan barang bukti 4 (empat) bungkus plastik yang terdapat Kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat total 13,12 gram beserta pembungkusnya.

"Selain itu, anggota juga mengamankan Timbangan elektrik, 2 Bungkus plastik klip, Handphone, Kotak warna hitam dan Alat Press plastik," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (23/5/2022).

AKBP Daniel menjelaskan, Petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Tersangka RM setelah mendalami informasi yang didapat terkait peredaran narkotika jenis sabu.

"Semua temuan diakui miliknya dalam penguasaan tersangka RM," tambah Kasat Daniel.

Dari keterangan tersangka, dia menerangkan bahwa sabu tersebut peroleh dengan cara membeli dari AB di Jalan Kunti yang dinyaatakan DPO.

Saat itu, pelaku kulakan sebanyak 2 bungkus plastik dengan berat total 10 gram dengan harga Rp.9.000.000, dengan cara bertemu langsung di warung kopi Jalan Kunti Surabaya.

Barang bukti yang disita tersebut adalah sisa dari pembelian sebelumnya yang belum laku terjual. Tersangka RM membeli narkotika jenis sabu tersebut dengan maksud dijual belikan dengan cara membagi-bagi ke dalam bungkus kecil kemudian dijual ecer dengan harga yang telah di tentukan.

Pelaku kini mendekam dalam penjara karena tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan…

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku…

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi…

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Polisi Tanjung Perak Bongkar Peredaran 399 Gram Sabu, 672 Poket Diamankan…

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas.…

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal…