Satpol PP Dianiaya Pemuda, Penyebabnya ini

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penganiayaan terhadap anggota Satpol PP
Pelaku penganiayaan terhadap anggota Satpol PP

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Pemuda bernama, Sukma Gustyan alias Tyan (29), diketahui nekat aniaya petugas Satpol PP Surabaya. Pemuda yang sehari-hari bekerja mengamen di Jagir Wonokromo itu pun ditangkap Polisi.

Kepada Polisi, Tyan mengaku kesal karena dikejar korban seperti maling. Padahal, saat itu ia hanya mengais rejeki dengan mengamen. "Saya kesal pak, dikejar-kejar dan dilihat orang banyak," akunya.

Korbannya, AF (25), asal Jalan Dukuh Bulak Banteng II Suropati yang merupakan anggota Satpol PP dianiaya pelaku akhir November lalu.

Dia mengalami luka lecet di leher, memar di kaki, paha dan kepala akibat pukulan tersangka. Menurut versi tersangka, dirinya tak terima setelah dikejar oleh korban bak seorang maling.

"Saat itu, korban berusaha mengejar pelaku yang kabur.  Setiba di lokasi ternyata korban di pukuli hingga ditendang oleh pelaku," jelas Kapolsek Wonokromo Kompol Rini Pamungkas, Senin (3/1/2022).

Penganiayaan bermula saat sejumlah anggota Satpol PP melakukan kegiatan patroli, Rabu (24/11) petang untuk menertibkan pengamen jalanan.

Mendapati petugas tiba ke lokasi, sejumlah pengamen sontak semburat. Salah satunya yakni Tyan. Tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib, pria kelahiran Pacitan itu kabur ke perkampungan Jalan Penjernihan.

Atas kejadian itu, korban harus menjalani perawatan medis sebelum melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wonokromo. Sementara dari sejumlah alat bukti termasuk hasil visum, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

"Tahu jika dilaporkan, tersangka sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya. Hingga pada hari rabu, 30 Desember, anggota berhasil mengamankan pelaku," tambah Rini.

Korbannya oleh pelaku, dijadikan bulan-bulanan. Pengamen itu memukul kepala korban sebanyak tiga kali dengan tangan kosong. Menendang sekali kena kaki dan paha korban.(*)

Berita Terbaru

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…