Selebgram Medina Zain Ditahan Kejari Perak Terkait Penipuan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Selebgram Medina Zain Ditahan Kejari Perak Terkait Penipuan
Selebgram Medina Zain Ditahan Kejari Perak Terkait Penipuan

i

SURABAYA- Penyidik Polrestabes, Surabaya melimpahkan tahap II kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Selebgram Medina Zain ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Tanjung Perak pada, Rabu 26 Oktober 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi, melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, SH., MH. yang didampingi oleh Kasi Pidum Hamonangan Parsaulian Sidauruk, SH. menyampaikan, berawal sekira pada 28 Juli 2021 pelaku ini menawarkan tas merk Hermes kepada korban atas nama Uci Flowdea Sudjiati saat berada di rumahnya Jalan Graha Family Blok N 167, Mutiara Golf Kota Surabaya melalui aplikasi Whatsapp terkait jual beli tas merk Hermes.

"Korban akhirnya tertarik dan membeli 9 tas merk tersebut yang pembayaran dengan cara Transfer," terang kasi intel Putu

Putu menjelaskan, selain tersangka, Kejaksaan juga menerima pelimpahan barang bukti 9 buah tas merk Hermes berbagi tipe yang diduga palsu. Kasus ini, sambung Putu, berawal pada 28 Juli 2021 dimana tersangka Medina Zein menawarkan tas merk Hermes kepada saksi Uci Flowdea Sudjiati

Namun setelah diperiksa pihakHermes Internasional tas tersebut adalah Produk Palsu, atas kejadian tersebut korban membatalkan pembelian tas dan meminta kembali uang yang telah di Transferkepada tersangka, akan tetapi tersangka tidak pernah mengembalikan uang kepada korban.

"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1.395 milyar," imbuhnya.

Langkah selanjutnya Kejari TanjungPerak Surabaya akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk disidangkan.

Pasal yang disangkakan, pertama Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Kedua pasal 378 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan…

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku…

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi…

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Polisi Tanjung Perak Bongkar Peredaran 399 Gram Sabu, 672 Poket Diamankan…

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas.…

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal…