Sidang Kasus Pengeroyokan, Saksi : Tidak Melihat Ada Kekerasan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi diambil sumpah di ruang Garuda 1 PN Surabaya
Saksi diambil sumpah di ruang Garuda 1 PN Surabaya

i

SURABAYA- Sidang lanjutan perkara pengeroyokan dengan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan digelar diruang sidang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (19/12/2022).

Sidang itu atas laporan Lauw Shirley Andayani Loekito dengan terdakwa Terry Immanuel Yoseph Winarta, Tri Tulistiyani dan Joko Rianto.

Jaksa Suparlan usai sidang mengatakan, dari keterangan para saksi, sehingga membuatnya marah. Seharusnya, kan saksi tidak melihat peristiwa penganiayaan tersebut.

"Keterangannya, bukan tidak ada, tapi tidak melihatnya," kata Jaksa Suparlan.

Jaksa dari Kejari Surabaya itu juga menjelaskan jika, agenda selanjutnya pemeriksaan terdakwa dan akan diupayakan sidang secara offline dan akan hadirkan terdakwa.

Sementara itu, Penasehat Hukum terdakwa Rolland E Potu mengatakan, agenda hari ini menghadirkan saksi yang meringankan untuk para terdakwa.

Para saksi ini juga sudah diperiksa pada saat BAP. "Kalau kami meyakini seperti yang disampaikan yang lalu, jangankan saksi meringankan saksi yang dari penuntut umum pun menerangkan juga ada satu saksi yang selain mencabut saksi dia juga menerangkan jika dia datang ke showroom aja tidak pernah.

"Para saksi saat ini memperkuat legal standing saat itu dan dia melihat saat korban datang dan menerangkan tidak ada kekerasan juga penganiayaan apapun lebih-lebih melakukan tindak pidana pengeroyokan yang disidangkan saat ini," katanya.

"Nah itu, berangkatnya dari mana kok itu sampai P21. Namun kami tetap menghargai hingga sampai keputusan," tambah Rolland E Potu.

Diberitakan sebelumnya, sidang pengeroyokan dengan terdakwa Terry Immanuel Yoseph Winarta, Tri Tulistiyani dan Joko Rianto, digelar diruang sidang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (19/12/2022) lalu.

Agendanya adalah keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) Suparlan yang diketuai Majelis Hakim Sutarno.

JPU Suparlan dari kejari Surabaya menghadirkan saksi verbalisan yakni dari penyidik Polsek Gubeng Ipda Daurisco Dwi Nurlaksana dimana ketua majelis hakim meminta penjelasan sudah keluar dari pokok pemeriksaan.

Pasalnya dalam fakta persidangan dengan agenda meminta penjelasan penyidik terkait BAP yang disangkal saksi Sukoco, Ketua majelis sempat menanyakan terkait masalah dua orang saksi yang meringankan terdakwa yang diduga mengkomplain berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik.(*)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…