Hakim Tolak Eksepsi Tiga Terdakwa Kasus Kolam Renang Kenpark Kenjeran

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang lanjutan kasus Kenpark Kenjeran
Sidang lanjutan kasus Kenpark Kenjeran

i

SURABAYA- Direktur Utama Kenpark Soetiadji Yudho, General Manager Kenpark Paul Stepen dan Manager Operasional Kenpark Subandi, pada Rabu (04/01/23), jalani sidang di Pengadilan Negri (PN) Surabaya.

Ketiganya disidang atas kasus ambrolnya perosotan Kenjeran Water Park (Kenpark) Surabaya di diruang Cakra.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak nota keberatan (Eksepsi) No 2521/Pid.Sus/2022/PN Sby yang diajukan ketiga terdakwa di sidang putusan sela, dalam kasus ambrolnya perosotan Kenpark Surabaya

"Tim penasehat hukum terdakwa yang mengajukan eksepsi tidak berdasar dan harus ditolak," kata ketua majelis hakim, Taufan Mandala SH, MH

Akibat penolakan eksepsi ketiga terdakwa maka hakim memutuskan melanjutkan ke persidangan berikutnya dengan agenda pemeriksaan 23 saksi yang dihadirkan.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais Deffa I Qorni dari Kejari Perak meminta majelis hakim PN Surabaya menolak eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa Soetiadji Yudho Cs

Bahwa perbuatan Terdakwa tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1), Pasal 2 Ayat (2) huruf r, Pasal 9 dan Pasal 10 Jo. Permenaker Nomor 04 Tahun 1987  yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 7 .

Perbuatan Terdakwa juga tidak sesuai dengan Pasal 87  Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a jo. Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Berita Terbaru

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global

Kamis, 18 Jun 2026 15:53 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:53 WIB

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global…

Food Indonesia 2026 Resmi Digelar di Surabaya, Dorong Inovasi dan Perluas Peluang Bisnis Industri Makanan Minuman

Food Indonesia 2026 Resmi Digelar di Surabaya, Dorong Inovasi dan Perluas Peluang Bisnis Industri Makanan Minuman

Kamis, 18 Jun 2026 14:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:46 WIB

Food Indonesia 2026 Resmi Digelar di Surabaya, Dorong Inovasi dan Perluas Peluang Bisnis Industri Makanan Minuman…

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…