Lewat Aplikasi Jodoh, Pria ini Pereteli Harta Janda

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penggelapan di Polsek Simokerto Surabaya
Tersangka penggelapan di Polsek Simokerto Surabaya

i

SURABAYA- Ada-ada saja cara yang dipakai untuk melakukan kejahatan dengan mencari keuntungan. Seperti halnya yang dilakukan oleh pria di Surabaya ini. Bermodalkan wajah tanpan yang diedit kemudian dia masuk dalam aplikasi pencarian jodoh guna memikat hati wanita baik gadis maupun janda kembang.

Pria itu bernama, Abd Ghofur (29) alias Sinyo warga, Ds. Truni Kec. Babat Kab. Lamongan.

Bermodalkan wajah yang diedit sehingga tampak tampan tersebut, melalui aplikasi jodoh dirinya mampu memikat beberapa wanita yang kemudian seolah-olah dipacari hingga harta benda miliknya dikuras habis oleh pelaku.

"Salah satu korbannya yakni pada, Minggu, 19-02-2023, di Parkiran Pasar Tambahrejo Surabaya. Wanita bernama Yuli sukses diperdaya oleh tersangka ini," kata Kompol Dwi Nugroho, Kapolsek Simokerto Surabaya, Rabu (12/4/2023).

Akibat ulahnya, korban alamikerugian berupa, 1 Unit motor Yamaha Mio Sporty, 1 Unit Hp Merk Infinix type Smart 5. Polisi juga menyita barang bukti BPKB Yamaha Mio Sporty, 2009, Nopol W-4010-WC serta doshbook HP dan jaket warna biru dongker yang dipakai tersangka pada waktu melakukan penipuan.

Kompol Dwi Nugroho menjelaskan, tersangka menggunakan aplikasi OMI untuk berkenalan dengan korban. "Setelah berkenalan, tersangka mengajak korban bertemu dan meminta korban untuk menjemputnya sesuai janjian," jelas Dwi Nugroho, Rabu (12/4/2023).

Usai bertemu dengan korban, tersangka mengajak korban makan hingga menonton film di Mall dan memarkirkan kendaraan korban di parkiran salah satunya di pasar Tambahrejo.

Selesai parkir, tersangka membawa karcis parkir sepeda motor korban dan kunci kontaknya. "Sesampainya di Kaza Mall, tersangka meminjam HP korban beralasan untuk menelpon temannya," imbuh Kapolsek.

Tanpa sepengetahuan korban tersangka kembali ke parkiran lalu pergi membawa sepeda motor korban dan kabur.

Anggota berhasil membekuk pelaku setelah mempelajari rekaman CCTV dan juga keterangan dari korban yang melapor ke Polisi.(*)

Berita Terbaru

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan…

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku…

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi…

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Polisi Tanjung Perak Bongkar Peredaran 399 Gram Sabu, 672 Poket Diamankan…

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas.…

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal…