Pelaku Cabul Terhadap Anak di Waeapo Kok Belum Ditangkap

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

NAMLEA- Polres Pulau Buru dinilai lambat dalam mengungkap kasus persetubuhan (Cabul) anak dibawah umur yang terjadi, di Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, pada 19 April 2023 lalu.

Sejauh ini kasus persetubuhan terhadap gadis remaja 16 tahun yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial AN sudah di laporkan oleh orang tua korban ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Buru pada tanggal 20 April 2023 dibuktikan dengan Surat tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/LP/B/29/IV/SPKT/Polres Pulau Buru/Polda Maluku.

Namun hingga saat ini laporan tersebut belum ada titik terang. Ayah korban berinisial HE mengatakan dirinya sudah membuat laporan polisi secara resmi untuk menuntut perlindungan hukum terhadap anak dan atau keluarganya secara pribadi.

Namun pada saat pelaporan hari itu bertepatan dengan hari besar Islam (Lebaran Idul fitri 1444 Hijriah), jadi beliau bilang setelah lebaran baru diproses. Tapi kan lebaran itu sudah cukup lama sampai hari ini tanggal 15 Mei sudah hampir mendekati 1 bulan laporan saya dan belum ada proses pemanggilan terhadap saksi ataupun penahanan terhadap terduga pelaku.

"Jadi disini bagi saya, tuntutan hukum saya belum terealisasi, saya butuh keadilan dan proses hukum terduga pelaku pencabulan secepatnya," ucap orang tua korban, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, kasus ini berawal dari korban dan pelaku berkenalan di media sosial, sehingga terjadi pertemuan antara korban dan pelaku.

Saat itu, terduga pelaku menjemput anaknya dari rumah tanpa sepengetahuan ke dua orang tua.

"Jadi sebagai orang tua kan saya merasa ini sudah sangat melanggar aturan secara hukum maupun secara etika, karena apa, anak saya berarti kan hak perlindungan saya, kalau orang lain bawa anak saya maka saya harus mengetahui itu. Ketika ini tidak, saya rasa itu pelanggaran hukum seperti apa untuk melakukan penegakan hukum," ungkapnya.

Ayah korban juga menjelaskan kronologis kejadian berawal pada tanggal 18 April 2023 masih malam tarawih, ia pulang dari bekerja pukul 05.30 Wit sore hari. Pada saat sampai di ruma dia sangat lelah, sehingga dia menidurkan anaknya yang paling kecil.

Namun pada saat itu istrinya juga sedang mengaji di dalam rumah karena belum berangkat sholat tarawih.

"Lalu anak saya atau korban itu pamitnya keluar untuk sholat tarawih, tetapi setelah jam pulang sholat tarawih pada jam 09.00 WIT, ternyata anak saya tidak ada, disitulah saya sudah mulai curiga bahwa ini pasti ada sesuatu terjadi terhadap anak saya," jelasnya.

Pada saat itu saya menunggu anak saya sampai jam 1 malam tidak kunjung pulang.Maka, sebagai orang tua saya gelisah dan lain sebagainya.

"Akhirnya sampai pagi saya tidak tidur sambil menunggu anak saya, namun anak tidak kunjung pulang, sehingga saya koordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat," tuturnya.

Lanjutnya, jika sampai 24 jam anaknya belum juga pulang ke rumah, maka ia akan membuat laporan kehilangan di kepolisian, agar anaknya bisa di cari.

Namun karena belum 24 jam anaknya sudah ditemukan di Waekasar dan di bawa pulang oleh pak Bhabinkamtibmas ke rumahnya.

Saat ditanya, anaknya mulai membuka apa yang sedang terjadi terhadap dirinya. Menurut korban saat buat laporan itu jelas bahwa dirinya dipaksa dan dia tidak bisa melawan karena kondisi korban perempuan dan masih kecil.

Ia berharap kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut, agar bisa diproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

"Saya mau proses dan penangkapan terhadap pelaku , semua saksi juga segera dipanggil lalu proses hukum dengan jelas, karena bagi saya keadilan saya belum dapat sampai hari ini," tutupnya.

Kapolres Pulau Buru AKBP Nur Rahman yang di Konfirmasi via whatsapp terkait perihal kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur hanya menjawab, mohon waktu saya konfirmasi dulu dengan penyidik, namun sampai berita ini di publikasi tidak ada balasan selanjutnya.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…