Setelah Pesan Barang Lewat IG, Kost Digrebek Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik ganja tengah, diapit Polisi
Pemilik ganja tengah, diapit Polisi

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menggrebek rumah kost. Kali ini Polisi menggrebek dalam Kamar Kos Jalan Rungkut Mejoyo Kecamatan Rungkut Surabaya.

Satu orang berinisial SH (37) yang tinggal disana ditangkap. Jum'at 04 Maret 2022, kurang lebih pukul 13.00 WIB.

Dari tersangka SH, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip warna hijau berisi daun, batang, biji kering di duga Ganja yang memiliki berat 21,85 gram.

Ditemukan juga, daun, batang, biji kering di duga Ganja yang memiliki berat 4,27 gram, 0,79 gram, kotak kecil warna biru, 12 pak paper, 1 pak Gabus Filter, 1 buah kotak kayu, 1 buah kotak plastik warna Hijau, dan 1 buah HP I phone.

"Kita amankan pelaku pemilik ganja tersebut setelah mendalami info dari warga masyarakat," sebut Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (29/3/2022).

Lanjut Daniel, tersangka SH mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari Akun Instagram (Ig), dengan cara membeli seharga Rp. 1.200.000, pada sekitar awal bulan Desember 2021.

"Bqrangnya dipaketkan di terima sekira pukul14.00 WIB dari Paket JNE, dengan alamat kostnya," imbuh Daneil.

Pemilik daun kering ganja itu kini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 111 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…