"Ini Perjuangan Hak Saya!" Warga Surabaya Bongkar Bangunan di Lahan Sengketa, Ada Apa?

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net - Sengketa tanah pekarangan di kawasan Medokan Ayu, Surabaya kembali memanas. Permadi, seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah, melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas akses jalan menuju pekarangannya. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya melindungi hak atas tanah dan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Permadi menjelaskan bahwa bangunan milik warga berinisial M dan S berdiri di atas tanah yang seharusnya menjadi jalan umum. "Dasar saya melakukan pembongkaran hanya mengembalikan fungsi tanah yang seharusnya jalan. Saya sudah mengantongi izin mendirikan bangunan dan pengecekan batas dari BPN yang menyatakan sertifikat saya valid," tegas Permadi.

[caption id="attachment_34182" align="alignnone" width="300"] Permadi warga yang di serobot tanahnya menunjukan site plan yang semestinya[/caption]

Menurut Permadi, berbagai jalur hukum telah ditempuh sejak tahun 2022, termasuk laporan ke kepolisian, kelurahan, hingga pengadilan. Namun, mediasi yang dilakukan belum membuahkan hasil. Ia juga sempat menawarkan kompensasi akses jalan sesuai KUH Perdata, namun pihak lawan meminta ganti rugi yang dianggap tidak masuk akal.

"Mereka minta Rp800 juta, bahkan Rp1,5 miliar. Itu jelas memberatkan dan tidak masuk akal, karena nilainya jauh melebihi harga tanah saya. Saya anggap itu sudah termasuk dugaan pemerasan," ungkapnya. Permadi juga menunjukkan bukti bahwa pengajuan izin bangunan milik M dan S pernah ditolak oleh Dinas Cipta Karya karena status tanah tersebut adalah fasilitas umum (fasum).

Ahmad Anshori, Keamanan RT 11 RW 2 Medokan Ayu, membenarkan adanya persoalan ini. Ia menyatakan bahwa sebagian besar warga membeli rumah melalui pengembang, dan akses jalan memang sudah disediakan sejak awal. "Kalau sesuai peta, lokasi itu memang jalur delta yang peruntukannya untuk jalan. Jadi warga sebenarnya hanya mengikuti ketentuan pengembang. Kami tidak merasa merampas hak orang lain," ujarnya. Warga berharap masalah ini dapat diselesaikan secara hukum tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan perdata dengan agenda pemeriksaan saksi. Permadi menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dengan aparat hukum dan menerima konsekuensi jika terbukti bersalah. "Saya bukan orang yang kabur dari hukum. Kalau memang negara menyatakan saya salah, saya siap jalani. Bagi saya, ini perjuangan melindungi hak saya," tutup Permadi.

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…