Bermodal Foto Mobil di FB, Gasak Ratusan Juta Uang Tetangga

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penipuan dan pencurian yang ditangkap Resmob Surabaya
Pelaku penipuan dan pencurian yang ditangkap Resmob Surabaya

i

SURABAYA- Pria di Surabaya ini beruntung besar usai mengambil foto-foto mobil di Facebook (FB) lalu menawarkannya ke tetangganya. Tak tanggung-tanggung, uang ratusan juta rupiah pun masuk dalam rekeningnya.

Kejadiannya, pada November 2020 M.H menawarkan satu unit mobil HRV Prestyge tahun 2019 warna Hitam dengan harga Rp. 190.000.000, dikatakannya, mobil bekas lelang dan ditawarkannya.

Tersangkanya, MH (36) asal Jalan Pulo Wonokromo, Kota Surabayadan juga tinggal di Ketintang.

Pengangguran yang masih tetangga korban itu menipu korban dengan mengambil data mobil lelang yang ada di FB. Korban yang berminat lalu mentransfer sejumlah uang. Selain itu saat datang ke rumah korban, pelaku juga mencuri BPKB mobil korban yang dsinpan didalam tas.

Korbannya (M) yang bersedia untuk membelinya, namun oleh pelaku tidak boleh dibayar cash Rp. 190.000.000,- karena masih dalam proses persidangan dan harus bayar uang muka dulu dari harga yang disepakati.

Setelah ada kesepakatan, MH meminta uang DP sebesar Rp. 40.000.000- untuk satu unit mobil Honda HRV Prestyge tahun 2019 wama hitam tersebut.

Seminggu kemudian, korban jugs ditawari lagi oleh MH 4 unit mobil, Toyota Innova Reborn tahun 2019 wama hitam, 1 unit mobil Honda Jazz 2019 warna kuning, 1 unit sepeda motor Honda vario tahun 2019 wama putih dan 1 unit Honda PCX tahun 2019 wama putih.

"Pelaku membuka harga masing-masing unit mobil Rp. 190.000.000, dan untuk sepeda motor harga masing-masing Rp. 10.000.000," kata AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (29/11/2022).

Kemudian korban disuruh kembali membayar uang muka Rp. 500.000.000, untuk ke 5 mobil dan 2 sepeda motor tersebut dengan cara transfer ke Rekening Bank BCA atas nama MH.

Atas bujuk rayu itu, melakukan pembayaran kekurangan dan untuk biaya pengurusan balik nama untuk ke 5 unit mobil tersebut secara transfer dengan total Rp. 963.595.000.

Namun hingga sekarang 5 unit mobil dan 2 unit sepeda motor tidak pernah diberikan kepada korban. Karena MH diduga telah melakukan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sehingga korban melaporkan ke Polisi.

"Korban mengalami kerugikan hinga Rp. 963.595.000, lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Jatim dan penanganannya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut," imbuh AKBP Mirzal.

Kasat Reskrim menambahkan, Tim Opsnal Unit Resmob Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit Resmob AKP Zainul Abidin melakukan penyelidikan, juga mendatangi lokasi, serta meminta keterangan saksi-saksi hingga diketahui petunjuk keberadaan pelaku.

Anggota Resmob akhirnya membekuk MH pada, Senin 28 November 2022 sekira pukul 17. 30 WIB di Jalan Ketintang Surabaya untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kita terapkan dua pasal sekaligus yakni pasal 378 dan atau 372 KUHP serta Pencurian Biasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP," pungkas AKBP Mirzal.(*)

Berita Terbaru

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan…

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku…

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi…

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Polisi Tanjung Perak Bongkar Peredaran 399 Gram Sabu, 672 Poket Diamankan…

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas.…

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal…