Di Gubeng, Polisi Bekuk Penjual Sabu dan Ganja

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang disita Polisi Surabaya
Pelaku dan barang bukti yang disita Polisi Surabaya

i

SURABAYA- Polisi terus berperang terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di kota Surabaya. Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk pengedar.

Kali ini pemilik dua jenis narkoba sabu dan ganja yang dibekuk diwilayah Gubeng. Tersangkanya, MN (48) asal Jalan Gubeng Klingsingan Surabaya.

Anggota yang menyamar membekuk MN pada, Kamis 10 November 2022, kurang lebih pukul 00.15 WIB, di rumahnya, menindaklanjuti informasi yang didapat polisi dari masyarakat.

"Kita amankan pelaku dirumahnya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik yang diduga sabu dengan berat masing-masing, 5,92 gram, 4,53 gram, 2,93 gram, dan 0,81 gram," kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (16/12/2022).

Daniel melanjutkan, jumlah keseluruhan sabu yang didapat 14,19 gram beserta bungkusnya dan juga Ganja dengan berat 1,78 gram beserta bungkusnya.

Barang tersebut oleh tersangka MN disimpan didalam dompet kecil warna hijau. Selain itu juga disita, HP Oppo, 2 buah timbangan elektrik dan Uang sebesar Rp 190.000. Semuanya berada diatas tempat tidur kamar tersangka dan barang tersebut diakui miliknya sendiri.

"Tersangka MN mengaku mendapatkan barang tersebut dari Saudara DUL (DPO) pada, Selasa 8 November 2022, sekitar pukul 18.00 WIB yang berada di daerah Rangkah Surabaya," imbuh Daniel.

Pelaku, awalnya mendapat sabu sebanyak 15 poket seharga Rp. 15.000.000,- dan Narkotika jenis Ganja sebanyak 1 poket seharga Rp. 100.000.

Dari sebanyak 15 poket tersebut, ada yang sudah ada yang laku terjual sebanyak 2 bungkus ke Edi (DPO) dan sebagian dikonsumsi sendiri. Sedangkan barang ganja untuk dikonsumsi sendiri.

"Pengakuannya, Tersangka ini sudah dua kali membeli narkotika ke DUL," pungkas perwira dua melati dipundak ini.

Kini, pekerja serabutan itu sudah mendekam dalam Penjara di Polrestabes Surabaya atas tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan…

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku…

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi…

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Polisi Tanjung Perak Bongkar Peredaran 399 Gram Sabu, 672 Poket Diamankan…

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas.…

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal…