Polsek Wonokromo Sita Ribuan Obat Untuk Sediaan Tahun Baru

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Pengedar koplo di Polsek Wonokromo
Dua Pengedar koplo di Polsek Wonokromo

i

SURABAYA- Unit Reskrim Polsek Wonokromo mengrebek rumah di Jalan Kapas Krampung Gg. Buntu. Bukan hanya itu, usai dikembangkan, rumah di Jalan Sidotopo Gg. V Surabaya juga tak luput dari penggeledahan.

Didua tempat itu, Polisi mencari barang bukti berupa obat keras jenis pil koplo atau doubel L.

Tersangka yang diamankan, Faisal Efendi (22) asal Jalan Kapas Krampung Gg. Buntu dan Reynaldi Bagus Kuncoro (22) asal Jalan Dukuh Kupang Utara 1, yang tinggal kost di Jalan 75 Sidotopo Gg. V Surabaya.

Mereka ditangkap, berawal saat Reskrim Polsek Wonokromo mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kedua tersangka yang sering mengedarkan obat keras jenis pil Koplo double L logo Y.

"Awalnya anggota melihat salah satu tersangka daerah Kembang Kuning Surabaya yang gelagatnya mencurigakan dan saat introgasi sedang tidak fokus," kata Kompol Riki Donaire, Kapolsek Wonokromo melalui Kanit Reskrim AKP Made, Selasa (27/12/2022).

Lanjut Kanit Made untuk seputarindonesia, pada saat ditanyakan dan pembicaraan cenderung ngelantur. Kemudian pelaku ditanyakan tempat tinggalnya dan menunjukan tempat kostnya di Jalan Kapas Krampung Surabayan.

"Pada saat kost digeledah oleh Reskrim ditemukan barang bukti 31 botol plastik yang berisi pil koplo warna putih double LL logo Y dan 1 botol berisi 1000 butir, dengan jumlah keseluruhan 31.000," imbuh Made kepada seputarindonesia.

Semua barang itu ditemukan tersimpan dalam kardus ditempat kost tersangka. Setelah dikembangkan, dilakukan kembali penangkapan tersangka Reynaldi Bagus Kuncoro dengan barang bukti 1034 butir pil Koplo.

"Dari kedua disita barang bukti sebanyak 32.034. Pengakuan kedua tersangka barang tersebut didapat dari DT (DPO) di Surabaya dan keduanya akan menjualnya menjelang tahun baru," pungkasnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan dalam penjara guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Polsek Wonokromo.(*)

Berita Terbaru

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan…

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku…

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi…

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Polisi Tanjung Perak Bongkar Peredaran 399 Gram Sabu, 672 Poket Diamankan…

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas.…

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal…