Ada apa? Pengawai ASDP Cabang Ambon tidak Perbolehkan Masyarakat Kirim Barang di Veri

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ASDP
ASDP

i

AMBON- Pegawai PT ASDP (Persero) Cabang Ambon yang bertugas di pelabuhan Galala Namlea, bagian penjualan karcis pada pintu masuk Veri Galala-Namlea, melakukan tindakan rasa tidak nyaman terhadap penumpang yang mau melakukan pengiriman barang.

Ungkapan tidak menyenangkan di sampaikan salah satu petugas ASDP Cabang Ambon terhadapnya penumpang yang bernama Sabil (33),Senin (27/3) di pelabuhan Galala, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku.

Sebelum Sabil masuk untuk mengirim barang dia melakukan kordinasi dan menanyakan pegawai ASDP yang sedang berjaga di pintu masuk Veri Garda Maritim, untuk menanyakan apakah penumpang bisa kirim barang sambil menunjukan tiket penumpang yang suda dibeli.

Jawab pegawai, jika penumpang tidak bisa kirim barang.

Setelah itu, Sabil berjalan masuk Veri Garda yang akan diberangkatkan tujuan Namlea pada pukul 20:00 Wit dengan menjijit satu karton merek minyak.

Pada saat tiba ditempat pengiriman barang ABK Veri Garda yang berjumlah empat orang sedang menerima barang kiriman milik penumpang maupun bukan penumpang, kemudian sambil menanyakan perihal pengeriman barang yang kata pegawai ASDP bahwa tidak di terimah barang penumpang yang mau barangkat.

Sontak di respon oleh ABK Veri Garda maritim bahwa tidak dilarang.

Kemudian salah satu ABK juga menanyampaikan bahwa, dorang itu mau benturkan kami sama penumpang, tulis dorang di media saja, tutur ABK garda maritim.

Setelah itu Sabil menaruh karton dan bayar ongkos kirim barang sebesar 50 ribu, setelah itu dia berjalan meningalkan ABK garda maritim menuju kembali di tempat penjualan karcis masuk untuk menanyakan perihal tersebut.

Pada saat Sabil menanyakan perihal bahasa yang seakan akan melarang pengiriman barang ada salah satu pengawas ASDP datang dan sangat ngotot berdebat dengan sabil.

"Dia tidak tau kejelasan langsung datang sambil berdebat dengan saya," pungkas Sabil.

Pengawai ASDP juga sebut bahwa itu bahasa larangan pengeriman barang di sampaikan langsung oleh orang garda maritim sendiri dan kita hanya menyampaikan.

Setelah berdebat beberapa menit, Sabil meningalkan pegawai ASDP dan menuju buru pelabuhan untuk bayar uang pikul barang.

Sabil juga berharap kepada pempinan ASDP untuk mengevaluasi pengawai yang mempersulit penumpang di pelabuhan Galala-Namlea jangan di tugaskan di pelabuhan.

"Mereka sudah di gaji dengan uang rakyat, kerja di perusahan negara kenapa harus mengeluarkan bahasa yang tidak menyenangkan terhadap masyarakat," pungkas Sabil(*/bin)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…