Dua Belas Hari Saja, 99 Pelaku Kejahatan di Surabaya Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Pamerkan hasil operasi Sikat Semeru
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Pamerkan hasil operasi Sikat Semeru

i

SURABAYA, Hasil Operasi Sikat Semeru 2023, selama 12 hari dipamerkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce di Mapolrestabes, Jumat (26/5/2023).

Seperti diketahui, kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C) di Kota Surabaya ini tingkat kejadian 3C cukup menjadi perhatian bersama khususnya masyarakat Surabaya.

Berangkat dari hal tersebut maka, Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk bisa menciptakan rasa aman dan nyaman dari gangguan Kamtimas khususnya dari para pelaku kejahatan termasuk 3C.

Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dengan kegiatan operasi yang dilakukan selama 12 hari, anggota melakukan kegiatan Penyelidikan dan juga penangkapan baik siang maupun malam hingga dini hari.

"Kita cari keberadaan mereka di setiap sudut maupun setiap tempat dan alhamdulillah dari kegiatan operasi yang dilakukan kita telah mengungkap sebanyak 176 kasus curanmor dengan tersangka yang diamankan adalah 99 tersangka," kata Kombes Pol Pasma, Jumat (26/5/2023).

Untuk pelaku Curanmor, mereka ini spesialis mencari sasaran tempat tinggal, sedangkan pelaku Curas mereka biasanya mengambil handphone, dompet.

Pelaku curanmor yang diamankan ini ada berbagai kelompok yang tentunya mereka dari berbagai wilayah yang ada di kota Surabaya maupun yang ada di Sidoarjo Gresik juga di Mojokerto.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan bisa mereduksi memberikan rasa aman dan nyaman untuk kota Surabaya dari para pelaku-pelaku kejahatan," imbuh Pasma.

Adapun modus yang mereka gunakan disamping merusak dan mencongkel, dalam kasus kejahatan pencurian dan pemberatan juga dalam pelaku curas mereka melakukan pemaksaan dan perampasan.

Aksi mereka kadang sampai menimbulkan korban jiwa dengan melukai, membacok. Sedangkan untuk curanmor modus yang digunakan adalah dengan merusak kunci stir ataupun menggunakan Kunci T, kunci palsu.

Barang bukti dari hasil kejahatan tersebut diantaranya untuk ranmor, ada 65 unit kendaraan bermotor yang merupakan hasil dari pengungkapan yang dilakukan selama 12 hari.

Yang diamankan, ada pula barang elektronik 66 unit handphone dan satu laptop juga,ada 16 bilah pisau juga ada sepeda gayung dan kunci palsu atau Kunci T, 25 buah serta beberapa pakaian dan uang 2 juta rupiah.(*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…